DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2022

Nomor
5
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
111

Ringkasan

Ruang lingkup materi RTRW terdiri atas: a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kota, b. Rencana struktur ruang wilayah kota, c. Rencana pola ruang wilayah kota, d. Kawasan Strategis Kota, e. Arahan pemanfaatan ruang wilayah kota, dan f. Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota.

Isi peraturan

Teks111PDFHirarki

Memuat teks peraturan…