DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2015

Nomor
22
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

1. Maksud pembentukan Peraturan Daerah ini adalah untuk membina, mengatur, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan; 2. Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan wajib memperoleh izin dari Walikota; 3. Pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan dilakukan oleh Tim yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota; 4. Penertiban kegiatan Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota beserta instansi terkait.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…