DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
97

Ringkasan

Ruang Lingkup terdiri atas: a. Ruang lingkup wilayah perencanaan; dan b. Ruang lingkup substansi. Penataan ruang wilayah Kota bertujuan mewujudkan Kota sebagai pusat pariwisata yang didukung oleh industri dan perdagangan dan jasa yang bertaraf nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, berdaya saing dan berkearifan lokal.

Isi peraturan

Teks97PDFHirarki

Memuat teks peraturan…