DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015

Nomor
13
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
240

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi: a. pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ; b. jaringan LLAJ; c. terminal; d. pengujian dan pemeriksaan kendaraan bermotor; e. dampak lingkungan; f. manajemen dan rekayasa lalu lintas; g. analisa dampak lalu lintas; h. angkutan; i. pembinaan pemakai jalan; j. penanggulangan kecelakaan lalu lintas; k. perparkiran; l. pemindahan kendaraan; m. forum LLAJ; n. penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi; o. SDM di bidang perhubungan; p. peran serta masyarakat; q. pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, penindakan pelanggaran LLAJ dan kewenangan PPNS; r. pengawasan dan pengendalian; s. ketentuan pidana; t. ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks240PDFHirarki

Memuat teks peraturan…