Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1954
- Nomor
- 13
- Tahun
- 1954
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN UNDANG- UNDANG NR 16 DAN NR 17 TAHUN-1950 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA-KOTA BESAR DAN KOTA-KOTA KECIL DI JAWA.
A. Undang-undang Nr 17 tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kota Kecil dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat diubah sebagai berikut;
Undang Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan undangundang ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1954 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd SUKARNO Diundangkan pada tanggal 18 Maret 1954 MENTERI KEHAKIMAN, ttd DJODY GONDOKUSUMO
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Daerah (Perda)
Menampilkan 80 dari 82 dokumen.