DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2023

Nomor
10
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
159

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Kwasan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat dan Pola Kemitraan, Data dan Informasi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks159PDFHirarki

Memuat teks peraturan…