DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
120

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Perencanaan dan Kebijakan, Produksi dan Ketersediaan Pangan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Keterjangkauan Pangan, Penganekaragaman Pangan, Keamanan dan Mutu Pangan, Pencegahan dan Penanggulangan Masalah dan Krisis Pangan, Data dan Informasi Pangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks120PDFHirarki

Memuat teks peraturan…