DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020

Nomor
5
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
274

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, badan hukum dan kedudukan, tujuan, karakteristik, kegiatan usaha dan anggaran dasar, modal, organisasi, tata kerja, kepegawaian, satuan pengawas intern dan komite audit, perencanaan, operasional dan pelaporan BUMD, tahun buku dan penggunaan laba, penugasan pemerintah daerah kepada Perumda BPR Bank Salatiga, evaluasi, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum, pembubaran, kepailitan, perhimpunan BPR, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks274PDFHirarki

Memuat teks peraturan…