DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dprd yang meliputi, antara lain : Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…