Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 4 Tahun 2017
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dprd yang meliputi, antara lain : Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…