DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
327

Ringkasan

1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Pajak; 3. Jenis Retribusi Daerah; 4. Retribusi Jasa Umum; 5. Retribusi Jasa Usaha; 6. Retribusi Perizinan Tertentu; 7. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; 8. Masa Pajak dan Tahun Pajak; 9. Masa Retribusi; 10. Wilayah Pemungutan; 11. Pemungutan Pajak; 12. Pemungutan Retribusi; 13. Tata Cara Pemberian, Pengurangan, dan Pembebasan atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksi; 14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Retribusi; 15. Kedaluwarsa Penagihan Pajak dan Retribusi; 16. Pembukuan dan Pemeriksaan; 17. Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi; 18. Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 19. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; 20. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; 21. Sistem Elektronik Pajak dan Retribusi; 22. Ketentuan Penyidikan; 23. Ketentuan Pidana; 24. Ketentuan Peralihan; 25. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks327PDFHirarki

Memuat teks peraturan…