DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2023

Nomor
4
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Peraturan Daerah ini megantur tentang penjabarkan tentang; Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp3.978.553.123.000,- (tiga triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah), bertambah sebesar Rp864.377.571.000,- (delapan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp4.842.930.694.000, - (empat triliun delapan ratus empat puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh juta enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…