DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2018 sejumlah Rp. 2.331.271.753.589,- (Dua Trilyun Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Sembiln Rupiah) , Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah Kota Samarinda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran ,

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…