Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 11 Tahun 2021
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Ringkasan
APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri atas : a. pendapatan daerah; b. belanja daerah; dan c. pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.463.793.596.355,00 (satu triliun empat ratus enam puluh tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah), yang terdiri atas: a. Belanja operasi; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; dan d. Belanja transfer.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…