Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 4 Tahun 2021
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Ringkasan
Perda ini mengubah APBD TA 2021
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Perda ini mengubah APBD TA 2021
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, . Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara1 Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang2. Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 19), . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), 3. 4. 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp636.686.506.505 bertambah sebesar Rp29.094.200.920 sehingga menjadi Rp665.780.707.425 dengan rincian sebagai berikut:
Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, bersumber dari:
Anggaran belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b, terdiri atas,
belanja operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, terdiri atas:
Anggaran pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf c, terdiri atas:
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri atas: a. Lampiran I : Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 202 1, n 10 Lampiran II Lampiran III Lampiran IV Lampiran V Lampiran VI Lampiran VII Lampiran VIII Lampiran IX Lampiran X Lampiran XI Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2021: b. Rincian Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021: Rekapitulasi Perubahan Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan beserta Keluaran Tahun Anggaran 2021: d. Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara Tahun Anggaran 2021, Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Pemenuhan SPM Tahun Anggaran 2021: e. £ Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021: g Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021: h. Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan Tahun Anggaran 2021: L Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021, Daftar Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021. k.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
11 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Solok. Ditetapkan di Solok pada tanggal 28 Oktober 2021 k 4 WALIK so.ore ZUL Diundangkan di Solok pada tanggal 28 Oktober 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA SOLOK AIFUL A LEMBARAN DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2021 NOMOR 4 TAHUN 2021 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT (4/81/21) N 12 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SOLOK NOMOR : 4 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Membuka PDF…