DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi No. 17 Tahun 2017

Nomor
17
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
184

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah 4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran 5. Pengadaan 6. Penggunaan 7. Pemanfaatan 8. Pengamanan dan Pemeliharaan 9. Penilaian 10. Pemindahtanganan 11. Pemusnahan 12. Penghapusan 13. Penatausahaan 14. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian 15. Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 16. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara 17. Ganti Rugi dan Sanksi 18. Ketentuan Peralihan 19. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks184PDFHirarki

Memuat teks peraturan…