DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
54

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, penganggaran dan penyaluran anggaran bantuan hukum, koordinasi, kerja sama, larangan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks54PDFHirarki

Memuat teks peraturan…