DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan , Ketentuan pidana, Dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…