Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2023
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 84
Lembaga terkait
Ringkasan
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
Isi peraturan
Teks84PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
BAB II
BAB III
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana dimaksud Pasal 4 Ayat (2) huruf a dilakukan berdasarkan penetapan tingkat Risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha.
Perizinan Berusaha berbasis Risiko dilakukan dengan diklasifikasikan menjadi sebagai berikut:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)