DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; dan d. Catatan atas laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…