DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023

Nomor
1
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
216

Ringkasan

Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah sebagai berikut : a. kewenangan Pemerintah Daerah dalam perdagangan dan perindustrian; b. sarana perdagangan; c. pelayanan perizinan dan non perizinan; d. promosi dagang; e. stabilisasi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting; f. standarisasi dan perlindungan konsumen; g. sistem informasi perdagangan dan perindustrian; dan h. Pembinaan dan Pengawasan.

Isi peraturan

Teks216PDFHirarki

Memuat teks peraturan…