DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
117

Ringkasan

Materi pokok : Lingkup Pengelolaan Cagar Budaya dalam peraturan daerah ini meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya di darat dan di air. (2) Lingkup Cagar Budaya dalam peraturan daerah ini meliputi benda, bangunan, struktur, situs dan/atau Kawasan Cagar Budaya.

Isi peraturan

Teks117PDFHirarki

Memuat teks peraturan…