DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
130

Ringkasan

Materi pokok: Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya dalam pelayanan kebutuhan air kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan, sumber daya dan tata kelola perusahaan serta permodalan. Peraturan ini bertujuan meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Perumda ini didirikan untuk mengelola penyediaan air minum, pengolahan air limbah, dan jasa analisis, dengan modal dasar sebesar Rp 450 miliar. Berbasis pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, Perumda diharapkan dapat menjalankan tata kelola yang lebih baik dan memperkuat kualitas layanan air bersih, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Isi peraturan

Teks130PDFHirarki

Memuat teks peraturan…