DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Materi pokok: Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. APBD direncanakan mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah dengan struktur yang meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, sedangkan pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Peraturan ini juga mengatur kondisi darurat dan keperluan mendesak dalam pelaksanaan anggaran, serta menetapkan rincian APBD dalam lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari peraturan.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…