Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta No. 1 Tahun 2017
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Ringkasan
Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp17.394.000.000,00 (tujuh belas miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah). Jumlah seluruh Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sampai pada saat ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebesar Rp38.544.000.000,00 (tiga puluh delapan miliar lima ratus empat puluh empat juta rupiah). Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah setiap tahun wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa ikhtisar Realisasi Kinerja dan Laporan Keuangan Perusahaan kepada Walikota.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…