DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta No. 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp17.394.000.000,00 (tujuh belas miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah). Jumlah seluruh Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sampai pada saat ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebesar Rp38.544.000.000,00 (tiga puluh delapan miliar lima ratus empat puluh empat juta rupiah). Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah setiap tahun wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa ikhtisar Realisasi Kinerja dan Laporan Keuangan Perusahaan kepada Walikota.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…