DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 05 Tahun 2014

Nomor
05
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi perizinan tertentu, khusunya terkait dengan Pemungutan Retribusi perpanjangan IMTA bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…