Cukup jelas. Pasal 45F Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Penetapan nilai atau angka Tingkat Penggunaan Jasa adalah jumlah menara yang ada dikaitkan dengan Hasil Kinerja Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Menara dalam 1 (satu) kali frekuensi kegiatan dalam 1(satu) hari kerja. Contoh : Jumlah menara di Kota Tangerang : 700 menara Pengawasan terhadap masing-masing menara adalah 2 kali dalam 1 (satu) tahun. Jumlah petugas yang melakukan pengawasan ke setiap menara terdiri dari 3 tim masing-masing tim berjumlah 4 orang dan melakukan pengawasan terhadap 6 menara per hari. Perhitungan retribusinya adalah sebagai berikut : Biaya upah tenaga harian lepas @Rp.137.000,- /tim/orang/hari (diberikan kepada Non PNS/ tenaga harian lepas/jasa tenaga satgas mengacu pada standar satuan harga yang berlaku). Belanja Bahan Habis Pakai berupa ATK @Rp.6.000.000,- /tahun Jumlah Kunjungan ke menara per tahun=700X 2 kali = 1400 kunjungan Jika dalam 1 hari = 6 kunjungan maka untuk 1400 kunjungan dibutuhkan 234 hari kerja Maka biaya operasional per tahun adalah sebagai berikut:
a.Pemeriksaan kesehatan untuk umum Rp. 10.000
b.Pemeriksaan kesehatan untuk anak sekolah Rp. 5.000
c.Pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan perusahaan Asuransi Jiwa bagi calon pemegang polis Rp. 25.000
d.Pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin Rp. 25.000
e.Pemeriksaan kesehatan untuk melanjutkan pendidikan, melamarpekerjaan, dan SIM Rp. 10.000
f.Pemeriksaankesehatanuntukpegawai Rp. 15.000
g.Pemeriksaankesehatanuntukcalonjemaah haji Tahap I (di puskesmas) Rp. 15.000
h.Pemeriksaanluarjenazah (untuksuratketerangankematian) Rp. 15.000
2.Tarif Retribusi pada UPT Laboratorium Kesehatan Daerah : A. Laboratorium Klinik No. JENIS PEMERIKSAAN/PARAMETER TARIF PER CONTOH/SAM PEL Pemeriksaan Darah Hematologi 1 Eritrosit Rp. 10.000 2 Golongandarah Rp. 15.000 3 Hb (Hemoglobin) Rp. 10.000 4 HbA1C Rp. 130.000 5 Hematokrit Rp. 10.000 6 Hitungjenislekosit Rp. 15.000 7 LajuEndapDarah Rp. 15.000 8 Lekosit Rp. 10.000 9 Masa pembekuan Rp. 10.000 10 Masa Pendarahan Rp. 10.000 11 Retikulosit Rp. 15.000 12 Trombosit Rp. 10.000 Kimia Klinik 13 Albumin/globulin Rp. 20.000 14 Asamurat Rp. 20.000 15 Bilirubin Total Rp. 20.000 16 Bilirubin Indirek Rp. 20.000 17 Bilirubin Direk Rp. 20.000 18 Elektrolit Cl Rp. 30.000 19 Elektrolit K Rp. 30.000 20 Elektrolit Mg Rp. 30.000 21 Elektrolit Na Rp. 30.000 22 Guladarah 2 jam PP Rp. 15.000 23 GuladarahPuasa Rp. 15.000 24 Guladarahsewaktu Rp. 15.000 25 HDL Kolesterol Rp. 20.000 26 Kolesterol Rp. 20.000 27 Kreatinin Rp. 20.000 28 LDL Kolesterol Rp. 20.000 29 Protein total Rp. 20.000 30 SGOT Rp. 20.000 31 SGPT Rp. 20.000 32 Trigliserida Rp. 20.000 33 Ureum Rp. 20.000 Mikrobiologi 34 Batangtahanasam Rp. 20.000 35 Candida Rp. 20.000 36 Diphteria Rp. 20.000 37 Nesseria Rp. 20.000 38 Pewarnaan Gram Rp. 20.000 Serologi 39 ASTO Rp. 25.000 40 CRP Rp. 25.000 41 HbsAg Rp. 40.000 42 HIV skrining Rp. 50.000 43 RF Rp. 25.000 44 Teskehamilan Rp. 20.000 45 Widal Rp. 40.000 Cairan Tubuh Lain 46 Fesesrutin Rp. 20.000 47 Urine rutin Rp. 20.000 Toksikologi 48 Narkoba atau Napza per parameter Rp. 30.000 Parasitologi 49 Malaria Rp. 15.000 50 Telur Cacing Rp. 15.000 B. Laboratorium Lingkungan No. JENIS PEMERIKSAAN/PARAMETER TARIF PER CONTOH/SAM PEL AIR DAN AIR LIMBAH Fisika 1 DayaHantarListrik Rp. 15.000 2 Kekeruhan Rp. 20.000 3 Rasa danBau Rp. 10.000 4 Suhu Rp. 10.000 5 TDS Rp. 25.000 6 TSS Rp. 60.000 7 Warna Rp. 20.000 Kimia 8 Aluminiumdengan AAS Rp. 70.000 9 Aluminiumdenganspektrofotometer Rp. 45.000 10 Amonia Rp. 30.000 11 Arsendengan AAS Rp. 100.000 12 Arsendenganspektrofotometer Rp. 45.000 13 Besidengan AAS Rp. 50.000 14 Besidenganspektrofotometer Rp. 30.000 15 BOD Rp. 100.000 16 COD Rp. 75.000 17 Fenol Rp. 100.000 18 Fenol Total Rp. 150.000 19 Flourida Rp. 30.000 20 Fosfat Rp. 45.000 21 Kadmium dengan AAS Rp. 70.000 22 Kadmium dengan spektrofotometer Rp. 30.000 23 Kesadahan Rp. 30.000 24 Klorida Rp. 30.000 25 Kromium total Rp. 60.000 26 Kromium valensi 6 Rp. 45.000 27 Mangandengan AAS Rp. 50.000 28 Mangandenganspektrofotometer Rp. 30.000 29 MBAS (Metilen Blue Anionik Surfaktan) Rp. 150.000 30 Merkuri Rp. 100.000 31 MinyakLemak Rp. 120.000 32 NH3 bebas Rp. 45.000 33 Nitrat Rp. 30.000 34 Nitrit Rp. 30.000 35 OksigenTerlarut Rp. 40.000 36 PH Rp. 15.000 37 Residupestisida Rp. 600.000 38 Selenium dengan AAS Rp. 70.000 39 Selenium denganspektrofotometer Rp. 45.000 40 Seng dengan AAS Rp. 50.000 41 Seng denganspektrofotometer Rp. 45.000 42 Sianida Rp. 100.000 43 SisaKlor Rp. 45.000 44 Sulfatdenganspektrofotometer Rp. 30.000 45 Sulfida Rp. 50.000 46 Tembagadengan AAS Rp. 50.000 47 Tembagadenganspektrofotometer Rp. 30.000 48 Timbal Rp. 100.000 49 Total Organic carbon Rp. 150.000 50 ZatOrganik (KmNO4) Rp. 35.000 Mikrobiologi 51 MikrobiologiE. Coli metode MPN Rp. 80.000 52 MikrobiologiColiformmetode MPN Rp. 80.000 53 Mikrobiologimetodepetrifilm Rp. 150.000 54 ALT pada air Rp. 100.000 UDARA 55 CO2 Rp. 200.000 56 Dustfall (Debujatuh) Rp. 150.000 57 Fluor Indeks Rp. 150.000 58 HC Rp. 170.000 59 KhlorinedanKhlorineDioksida Rp. 80.000 60 NO2 Rp. 150.000 61 O3 Rp. 150.000 62 Pb (TimahHitam) Rp. 150.000 63 PM 2.5 Rp. 150.000 64 PM10 (Partikel < 10 μm) Rp. 150.000 65 SO2 Rp. 150.000 66 Sulphat Indeks Rp. 150.000 67 Total Fluorides (as F) Rp. 150.000 68 TSP (Debu) Rp. 150.000 KEBISINGAN 69 Kebisingan lingkungan Rp. 125.000 PENCAHAYAAN 70 Pencahayaan lingkungan Rp. 50.000 C. Laboratorium Makanan Minuman No. JENIS PEMERIKSAAN/PARAMETER TARIF PER CONTOH/SAM PEL MINUMAN/CAIRAN dan MAKANAN/PADATAN Fisika 1 Bahan Asing Rp. 20.000 2 Bobot Jenis Rp. 20.000 3 Kekentalan Rp. 40.000 4 Organoleptik (rasa,warna, bau dan bentuk) Rp. 15.000 Kimia 5 Acesulfam-K (HPLC) Rp. 200.000 6 AflatoksinMetode HPLC (B1,B2,G1,G2) Rp. 400.000 7 Antioksidan : BHA Rp. 250.000 8 Antioksidan : BHT Rp. 250.000 9 Antioksidan : TBHQ Rp. 250.000 10 Asam Amino1 Rp. 400.000 11 AsamFolat Rp. 260.000 12 AsamLemakbebas (FFA) Rp. 100.000 13 Asam-asamOrganik Rp. 240.000 14 AspartamMetode HPLC Rp. 200.000 15 BenzoatMetode HPLC Rp. 200.000 16 BenzoatMetodetitrasi Rp. 120.000 17 Bilanganpenyabunanminyak/lemak Rp. 50.000 18 BilanganperoksidaMinyak/lemak Rp. 50.000 19 Bilanganperoksidauntukmakanan (diekstrakterlebihdahulu) Rp. 100.000 20 Boraks Rp. 80.000 21 Derajat/BilanganAsamUntukmakanan (diekstrakterlebihdahulu) Rp. 100.000 22 Derajat/BilanganAsamuntukminyak Rp. 45.000 23 Derajat/gulaBriks Rp. 25.000 24 Formalin Rp. 80.000 25 Gula Invert Rp. 120.000 26 GulaMetode HPLC Rp. 250.000 27 HMF metodespektrofotometri Rp. 50.000 28 Iodiumdalamgaramdapur Rp. 50.000 29 Kadar Abu Rp. 45.000 30 Kadar air Rp. 30.000 31 KafeinMetode HPLC Rp. 250.000 32 Kandunganalkohol/Methanol dengan GC Rp. 500.000 33 Kloridadalamgaram /Nacl Rp. 80.000 34 Klorin Rp. 150.000 35 Kolesteroldalammakanan/minuman Rp. 250.000 36 Lemakmetodesoxlet Rp. 120.000 37 Logamarsen Rp. 100.000 38 Logam Barium Rp. 60.000 39 Logam Cadmium Rp. 60.000 40 LogamCaOdalamPupuk Rp. 135.000 41 LogamCromium Rp. 60.000 42 Logam K2O dalamPupuk Rp. 135.000 43 Logam Magnesium Rp. 60.000 44 LogamMangan Rp. 60.000 45 LogamMgOdalampupuk Rp. 135.000 46 LogamNikel Rp. 60.000 47 LogamRaksa/HG (pengabuanbasah) Rp. 100.000 48 Logamseng Rp. 60.000 49 LogamTanurGrafit : Boron Rp. 80.000 50 LogamTanurGrafit : Cobalt Rp. 80.000 51 LogamTanurGrafit : Selenium Rp. 90.000 52 LogamTanurGrafit : TimbalDalamsusu (Pb) Rp. 80.000 53 Logamtembaga Rp. 60.000 54 LogamTimah Rp. 60.000 55 LogamTimbal Rp. 60.000 56 MSG dalammakanan Rp. 100.000 57 Natrium sakarinekualitatif Rp. 60.000 58 Natrium Sakarinemetode HPLC Rp. 250.000 59 PewarnaKualitatifmetode KK Rp. 100.000 60 PewarnaKuantitatifmetode HPLC - Pengujian 1 jenis pewarna Rp. 250.000 - Pengujian lebih dari 1 jenis (pewarna berikutnya) Rp. 125.000 61 PewarnaKuantitatifmetodespektrofotometri Rp. 80.000 62 PH (derajatasamcairan/ padatan) Rp. 12.000 63 Preparasi untuk AAS Rp. 52.000 64 Proksimat (kadar air, Abu, Protein, Lemak, Karbohidrat) Rp. 240.000 65 Protein Rp. 64.000 66 Residupestisida Rp. 600.000 67 Siklamatkualitatif Rp. 60.000 68 SiklamatMetode HPLC Rp. 220.000 69 SiklamatMetodePengendapan Rp. 100.000 70 Sorbatmetode HPLC Rp. 200.000 71 Vitamin A Rp. 224.000 72 Vitamin B1 (thiamin) Rp. 200.000 73 Vitamin B2 (Riboflavin) Rp. 200.000 74 Vitamin B6 (Pyridoksin) Rp. 200.000 75 Vitamin C (asamAskorbat) Rp. 200.000 76 Vitamin D Rp. 224.000 77 Vitamin E Rp. 224.000 78 Zatgizi (perhitungan AKG) catering/jasaboga Rp. 80.000 Mikrobiologi 79 ALT Rp. 175.000 80 Bacilussp Rp. 175.000 81 Clostridium sp. Rp. 175.000 82 Coli Form Rp. 175.000 83 E Coli metodecawantuang/petrifilm Rp. 175.000 84 E Coli metode MPN Rp. 175.000 85 KapangKhamir Rp. 175.000 86 Pseudomonas Rp. 175.000 87 Rectal Swab Rp. 150.000 88 Salmonella Rp. 175.000 89 Shigella Rp. 175.000 90 Staphilococous aureus Rp. 175.000 91 Swab Alat Rp. 150.000 92 Vibrio cholera Rp. 175.000 PEMERIKSAAN KANDUNGAN BABI 93 DNA Babi Rp. 1.200.000 94 Skriningkandunganbabi Rp. 200.000 95 Ujimorfologikulit Rp. 100.000 WALIKOTA TANGERANG, Cap/Ttd H. ARIEF R. WISMANSYAH LAMPIRAN II PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM RETRIBUSI PELAYANAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT NO. JENIS PENERIMAAN DAERAH BESARAN TARIF KET 1 2 3 4 1. Penggunaan tanah makam untuk jangka waktu 3 Tahun dengan biaya yang telah ditentukan Rp.100.000,- 2. Pelayanan penguburan/pemakaman mayat Rp.0,- 3. Bagi keluarga tidak mampu tidak dikenakan biaya tarif retribusi - 4. Bangunan makam (pusaran) pada TPU jangka waktu 5 Tahun 10 % dari RAB yang dilaksanakan 5. Pemakaman mayat tumpangan ditetapkan 25% dari angka 1 lampiran ini 6. Penyediaan/pemakaian tanah makam cadangan pertahun Rp.50.000,- 7. Perpanjangan (Her-Registrasi) penggunaan tanah makam
a.3 tahun pertama
b.3 tahun kedua
c.3 tahun ketiga
d.3 tahun keempat
e.3 tahun kelima 25% dari Retribusi Pertama 35% dari Retribusi Pertama 50% dari Retribusi Pertama 75% dari Retribusi Pertama 100% dari Retribusi Pertama Berdasarkan Retribusi yang tercantum dalam angka 1 lampiran ini 8. Perpanjangan (Her-Registerasi) Bangunan Makam (Pusaran) pada TPU
a.5 Tahun Pertama
b.5 Tahun Kedua
c.5 Tahun Ketiga
d.5 Tahun Keempat
e.5 Tahun Kelima 25% dari Retribusi Pertama 35% dari Retribusi Pertama 50% dari Retribusi Pertama 75% dari Retribusi Pertama 100% dari Retribusi Pertama Berdasarkan Retribusi yang tercantum dalam angka 4 lampiran ini 9. Penggunaan mobil jenazah dan kelengkapannya :
a.Untuk Dalam Kota
b.Untuk Luar Kota (diluar BBM) Rp.0,- Rp.1.000,-/ km WALIKOTA TANGERANG, Cap/Ttd H. ARIEF R. WISMANSYAH LAMPIRAN VII PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG No . Jenis Retribusi Satuan Tera Tera Ulang Pengujian/ Pengesahan/Pembatalan Penjustira n Pengujian/ Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7 I. BIAYA PENGUJIAN . A. UTTP 1. UKURAN PANJANG
a.Sampai dengan 2 m 1)Meter dengan Pegangan buah 1.500,- - 1.500,- - 2) Meter baja dari bahan logam buah 5.000,- - 5.000-, - 3) Meter Saku Baja buah 10.000,- - 10.000,- - 4) Salib Ukur buah 10.000,- - 10.000,- - 5) Gauge Block buah 7.500,- - 7.500,- - 6) Micrometer buah 15.000,- - 15.000,- 7) Jangka Sorong buah 15.000,- - 15.000,- -
b.Lebih dan 2 m sampai dengan 10 m 1) Tongkat duga buah 10.000, - 10.000,- - 2) Meter Saku Baja buah 5.000, - 5.000,- - 3) Ban Ukur/ depth tape buah 5.000, - 2.500,- - 4) Alat ukur tinggi orang buah 10.000, - 10.000,- - 5) Komparator buah 30.000, - 30.000, -
c.Lebih dari 10 m, biaya pada huruf b angka ini ditambah untuk setiap 10 m atau bagian atas : 1) Ban Ukur/Depth tape buah 7.500,- - 5.000,- - 2) Komparator buah 30.000,- - 15.000,- -
2.ALAT UKUR PANJANG DENGAN ALAT HITUNG (COUNTER METER) buah 15.000,- 15.000,-
3.ALAT UKUR PERMUKAAN CAIRAN (LEVEL GAUGE)
a.Mekanik buah 85.000, - 85.000, -
b.Elektronik buah 175.000, - 175.000, -
4.TAKARAN (BASAH/KERING)
a.Sampai dengan 2L buah 300,- - 300,- -
b.Lebih dari 2 L sampai 25 L buah 600,- - 600,- -
c.Lebih dari 25 L buah 3.000,- - 3.000,- -
5.TANGKI UKUR TETAP
a.Bentuk Silinder Tegak 1) Sampai dari 500 kL buah 150.000,- - 150.000,- - 2) Lebih dari 500 kL dihitung sbb: a) 500 kL pertama buah 150.000,- - 150.000,- - b) Selebihnya dari 500 kL sampai buah 250,- - 250,- - dengan 1000 kL, setiap kL c) Selebihnya dari 1000 kL sampai dengan 2000 kL, setiap kL buah 150,- - 150,- - d) Selebihnya dari 2000 kL sampai dengan 10.000 kL, setiap kL buah 120,- - 120,- - e)Selebihnya dari 10.000 kL sampai dengan 20.000 kL, setiap kL buah 50,- - 50,- - f) Selebihnya dari 20.000 kL setiap kL buah 30,- - 30,- - Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
b.Bentuk Silinder datar 1) Sampai dengan 500 kL buah 200.000,- - 200.000,- - 2) Lebih dari 500 kL dihitung sbb : a) 500 kL pertama buah 200.000,- - 200.000,- - b) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan 1000 kL, setiap kL buah 250,- - 250,- - c) Selebihnya dari 1000 kL sampai dengan 2000 kL, setiap kL buah 200,- - 200,- - d) Selebihnya dari 2000 kL sampai dengan 10.000 kL, setiap kL buah 150,- - 150,- - e) Selebihnya dari 10.000 kL sampai dengan 20.000 kL, setiap kL buah 100,- - 100,- - f) Selebihnya dari 20.000 kL setiap kL buah 50- - 50- - Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL c.Bentuk bola dan Speroidal 1) Sampai dengan 500 kL buah 220.000,- - 220.000,- - 2) Lebih dari 500 kL dihitung sbb : a) 500 kL pertama buah 220.000,- - 220.000,- - b) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan 1000 kL, setiap kL buah 300,- - 300,- -
6.TANGKI UKUR GERAK a.Tangki ukur mobil dan tangki ukur wagon 1) Kapasitas sampai dengan 5 kL buah 30.000,- - 30.000,- - 2) Lebih dari 5 kL dihitung sbb : a) 5 kL pertama buah 30.000,- - 30.000,- - b) Selebihnya dari 5 Kl setiap kL buah 3.000,- - 3.000,- - Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
7.ALAT UKUR DARI GELAS a.Labu ukur, buret dan pipet buah 15.000,- - - b.Gelas ukur buah 10.000,- - -
8.BEJANA UKUR a.sampai dengan 50 L buah 15.000,- - 15.000,- - b.Lebih dari 50 L sampai dengan 200 L buah 30.000,- - 30.000,- - c.Lebih dari 200 L sampai dengan 500 L buah 45.000,- - 45.000,- - d.Lebih dari 500 L sampai dengan 1000L buah 60.000,- - 60.000,- - e.Lebih dari 1000 L biaya pada huruf d angka ini ditambah tiap 1000 L buah 15.000,- - 15.000,- - Bagian-bagian dari 1000 L dihitung 1000 L
9.METER TAKSI buah 20.000,- - 20.000,- - 10 . THERMOMETER buah 20.000,- - 20.000,- - 11 . DENSIMETER buah 20.000,- - 20.000,- - 12 . VISKOMETER buah 20.000,- - 20.000,- - 13 . ALAT UKUR LUAS buah 20.000,- - 20.000,- - 14 ALAT UKUR SUDUT buah 20.000,- - 20.000 - 15 ALAT UKUR CAIRAN MINYAK
a.Meter bahan bakar minyak a.1. Meter induk untuk setiap media uji 1) Sampai dengan 25 m3/h buah 60.000,- 16.000,- 45.000,- 16.000,- 2) Lebih dari 25 m3/h dihitung sbb :
a.25 m3/h pertama buah 65.000,- 16.000,- 45.000,- 16.000,-
b.Selebihnya dari 25 m3/h s/d 100 m3/h, setiap m3/h buah 2.400,- 800,- 2.400,- 800,-
c.Selebihnya dari 100 m3/h sampai dengan 500 m3/h, setiap m3/h buah 1.200,- 400.- 1.200,- 400.-
d.Selebihnya dari 500 m3/h setiap m3/h buah 600.- 200,- 600.- 200,- Bagian-Bagian dari m3/h dihitung satu m3/h a.2.Meter Kerja 1) Untuk setiap jenis media uji s/d 15 m3/h buah 20.000,- 6.000,- 17.500,- 6.000,- 2) Lebih dari 15 m3/h dihitung sbb :
a.15 m3/h pertama buah 20.000,- 6.000,- 17.500,- 6.000,-
b.Selebihnya dari 15 m3/h s/d 100 m3/h, setiap m3/h buah 900,- - 450,- -
c.Selebihnya buah 600,- 200,- 600,- 200,- dari 100 m3/h s/d 500 m3/h, setiap m3/h
d.Selebihnya dari 500 m3/h setiap m3/h buah 300,- 100,- 300,- 100,- Bagian-Bagian dari m3/h dihitung satu m3/h a.3.Pompa Ukur Untuk setiap badan ukur buah 30.000,- 10.000,- 30.000,- 10.000,- 16 ALAT UKUR GAS a.Meter induk 1) Sampai dengan 100 m3/h buah 30.000,- 10.000,- 30.000,- 10.000,- 2) Lebih dari 100 m3/h dihitung sbb :
a.100 m3/h pertama buah 30.000,- 10.000,- 30.000,- 10.000,-
b.Selebihnya dari 100 m3/h s/d 500 m3/h, setiap m3/h buah 150,- 50,- 150,- 50,-
c.Selebihnya dari 500 m3/h s/d 1000 m3/h, setiap m3/h buah 75,- 20,- 75,- 20,-
d.Selebihnya dari 1000 m3/h s/d 2000 m3/h, setiap m3/h buah 30,- 10,- 30,- 10,-
e.Selebihnya dari 2000 m3/h dihitung setiap m3/h buah 20,- 5,- 20,- 5,- Bagian-Bagian dari m3/h dihitung satu m3/h
b.Meter Kerja 1) Sampai dengan 50 m3/h buah 10.000,- - 10.000,- - 2) Lebih dari 50 m3/h dihitung sbb :
a.50 m3/h pertama buah 10.000,- - 10.000,- -
b.Selebihnya dari 50 m3/h s/d 500 m3/h, setiap m3/h buah 50,- - 50,- -
c.Selebihnya dari 500 m3/h s/d 1000 m3/h, setiap m3/h buah 40,- - 40,- -
d.Selebihnya dari 1000 m3/h setiap 2000 m3/h buah 30,- - 30,- -
e.Selebihnya dari 2000 m3/h dihitung setiap m3/h buah 20,- - 20,- - Bagian-Bagian dari m3/h dihitung satu m3/h
a.Meter gas Orifice dan sejenisnya (merupakan satu system/unit alat ukur) buah 200.000,- 50.000,- 200.000,- 50.000,- b.Perlengkapan meter gas orifice (jika diuji tersendiri), setiap alat perlengkapan) buah 40.000,- 10.000,- 40.000,- 10.000,- c.Pompa ukur bahan bakar gas (BBG), elpiji, untuk setiap bahan ukur buah 45.000,- 15.000,- 45.000,- 15.000,- 17 METER AIR a.Meter Induk 1) Sampai dengan 15 m3/h buah 30.000,- 10.000,- 30.000,- 10.000,- 2) Lebih dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 60.000,- 20.000,- 60.000,- 20.000,- 3) Lebih dari 100 m3/h buah 75.000,- 25.000,- 75.000,- 25.000,- b.Meter Kerja 1) Sampai dengan 3 m3/h buah 1.500,- 500,- 1.500,- 500,- 2) Lebih dari 3 m3/h sampai dengan 10 m3/h buah 5.000,- 1000,- 5.000,- 1000,- 3) Lebih dari 10 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 7.500,- 2.000,- 7.500,- 2.000,- 4) Lebih dari 100 m3/h buah 15.000,- 5.000,- 15.000,- 5.000,- 18 METER CAIRAN MINUM SELAIN AIR a.Meter Induk 1). Sampai dengan 15 m3/h buah 30.000,- 15.000,- 30.000,- 15.000,- 2). Lebih dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 50.000,- 25.000,- 50.000,- 25.000,- 3). Lebih dari 100 m3/h buah 60.000,- 30.000,- 60.000,- 30.000,- b.Meter Kerja 1). Sampai dengan 15 m3/h buah 3.000,- 1.500,- 3.000,- 1.500,- 2). Lebih dari 15 m3/h sampai dengan 100 m3/h buah 5.000,- 2.500,- 5.000,- 2.500,- 3). Lebih dari 100 m3/h buah 12.000,- 6.000,- 12.000,- 6.000,- 19 PEMBATAS ARUS AIR buah 2.500,- 500,- 2.000,- 500,- 20 ALAT KOMPENSASI : SUHU (ATC)/TEKANAN KOMPENSASI LAINNYA buah 25.000,- 5.000,- 25.000,- 25.000,- 21 METER PROVER a.Sampai dengan 2000 L buah 75.000,- 25.000,- 75.000,- 25.000,- b.Lebih dari 2000 L s/d 10.000 L buah 150.000,- 50.000,- 150.000,- 50.000,-
c.Lebih dari 10.000 L buah 225.000,- 75.000,- 225.000,- 75.000,- Meter Prover yang mempunyai 2(dua) seksi atau lebih, maka setiap seksi dihitung sebagai satu alat ukur 22 METER ARUS MASSA Meter Kerja Untuk setiap jenis media uji : 1). Sampai dengan 15 kg/min buah 18.000,- 6.000,- 18.000,- 6.000,- 2). Lebih dari 1 kg/min dihitung sbb :
a.15 kg/min pertama buah 18.000,- 6.000,- 18.000,- 6.000,-
b.Selebihnya dari 15 kg/min s/d dengan 100 kg/min, setiap kg/min buah 900,- - 600,- -
c.Selebihnya dari 100 kg/min s/d 500 kg/min, setiap kg/min buah 600,- 200,- 400,- 200,-
d.Selebihnya dari 500 kg/min s/d 1000 kg/min, setiap kg/min buah 300,- 100,- 200,- 100,-
e.Selebihnya dari 1000 kg/min, setiap kg/min buah 150,- 12.000,- 100,- 50,- Bagian-bagian dari kg/min dihitung satu kg/min 23 ALAT UKUR PENGISI (FILLING MACHINE) Untuk setiap jenis media
1.Sampai dengan 4 alat pengisi buah 15.000,- 4.800,- 15.000,- 4.800,-
2.Selebihnya dari 4 alat pengisi, setiap alat pengisi buah 3.000,- 1.000,- 3.000,- 1.000,- 24 METER LISTRIK (Meter kWh)
a.Meter Induk 1). 3 (tiga) phasa buah 40.000,- 15.000,- 40.000,- 15.000,- 2). 1 (satu) phasa buah 12.000,- 5.000,- 5.000,- 2.500,-
b.Meter Kerja Kelas 2 1). 3 (tiga) phasa buah 5.000,- 2.000,- 5.000,- 2.000,- 2). 1 (satu) phasa buah 1.500,- 400,- 1.500,- 400,-
c.Meter Kerja Kelas 1, Kelas 0,5 1). 3 (tiga) phasa buah 5.000,- 2.000,- 5.000,- 2.000,- 2). 1 (satu) phasa buah 1.500,- 600,- 1.500,- 600,- 25 Meter energi listrik lainnya, biaya pemeriksaan, pengujian, peneraan atau penera ulangnya dihitung sesuai dengan jumlah kapasitas menurut tariff pada angka 24 huruf a,b dan c buah - - - - 26 STOP WATCH buah 5.000,- 1.000,- 5.000,- 1.000,- 27 METER PARKIR buah 6.000,- 3.000,- 6.000,- 3.000,- 28 ANAK TIMBANGAN
a.Ketelitian sedang dan biasa (kelas M2 dan M3) 1). Sampai dengan 1 kg buah 600,- 100,- 400,- 100,- 2). Lebih dari 1 kg s/d 5 kg buah 1.200,- 300,- 600,- 200,- 3). Lebih dari 5 kg s/d 50 kg buah 2.000,- 500,- 1.000,- 300,-
b.Ketelitian halus (kelas F2 dan M1) 1) Sampai dengan 1kg buah 3.000,- 500,- 2.000,- 300,- 2) Lebih dari 1kg s/d 5kg buah 6.000,- 1.000,- 3.000,- 500,- 3) Lebih dari 5kg s/d 50kg buah 10.000,- 2.500,- 5.000,- 1.000,-
c.Ketelitian khusus (kelas E2 dan F1) 1) Sampai dengan 1kg buah 10.000,- 2.500,- 5.000,- 1.000,- 2) Lebih dari 1kg s/d 5kg buah 15.000,- 5.000,- 7.500,- 2.500,- 3) Lebih dari 5kg s/d 50kg buah 20.000,- 7.500,- 10.000,- 5.000,- 29 TIMBANGAN
a.Sampai dengan 3000kg 1) Ketelitian sedang dan biasa (kelas III dan IIII) a) Sampai dengan 25kg buah 1.500,- 500,- 1.000,- 500,- b) Lebih dari 25kg s/d 150kg buah 3.000,- 1.000,- 1.500,- 1.000,- c) Lebih dari 150kg s/d 500kg buah 5.000,- 2.500,- 2.500,- 1.000,- d) Lebih dari 500kg s/d 1.000kg buah 10.000,- 5.000,- 5.000,- 2.500,- e) Lebih dari 1.000kg s/d 3.000kg buah 20.000,- 10.000,- 10.000,- 5.000,- 2) Ketelitian halus (kelas II) a) Sampai dengan 1kg buah 20.000,- 10.000,- 10.000,- 5.000,- b) Lebih dari 1kg s/d 25kg buah 25.000,- 12.500,- 12.500,- 7.500,- c) Lebih dari 25kg s/d 100kg buah 30.000,- 15.000,- 15.000,- 7.500,- d) Lebih dari 100kg s/d 1.000kg buah 40.000,- 20.000,- 20.000,- 10.000,- e) Lebih dari 1.000kg s/d 3.000kg buah 60.000,- 30.000,- 30.000,- 15.000 3) Ketelitian Khusus (kelas I) buah 75.000,- 30.000,- 40.000,- 15.000
b.Lebih dari 3000kg 1) Ketelitian sedang dan biasa setiap ton buah 6.000,- 2.000,- 4.000,- 1.000,- 2) Ketelitian khusus dan halus setiap ton buah 8.000,- 2.500,- 5.000,- 1.500,
c.Timbangan ban berjalan 1) Sampai dengan 100 ton/h buah 100.000,- 50.000,- 100.000,- 50.000,- 2) Lebih dari 100 ton/h s/d 500 ton/h buah 200.000,- 100.000,- 200.000,- 100.000,- 3) Lebih dari 500 ton/h buah 300.000,- 150.000,- 300.000,- 150.000,-
d.Timbangan dengan dua skala (multirange) atau lebih dan dengan sebuah alat penunjuk yang penunjukannya dapat deprogram untuk penggunaan setiap skala timbang,biaya, pengujian,penerapan, peneraan ulangnya dihitung sesuai dengan jumlah lantai timbangan dan kapasitas masing- buah - - - - masing serta menurut tarif pada angka 29 a, b, dan c. 30 a. Dead Weight Testing Machine 1) Sampai dengan 100kg/cm buah 10.000,- - 10.000,- 2) Lebih dari 100 kg/cm2 s/d 1000kg/cm2 buah 20.000,- - 20.000,- 3) Lebih dari 1000kg/cm2 buah 30.000,- - 30.000,-
b.1) Alat Ukur Tekanan Darah buah 5.000,- 2.500,- 5.000,- 2.500,- 2) Manometer Minyak a.Sampai dengan 100kg/cm2 buah 5.000,- 2.500,- 5.000,- 2.500,- b.Lebih dari 100kg/cm2 s/d 1000kg/cm2 buah 7.500,- 3.000,- 7.500,- 2.500,-
c.Lebih dari 1000kg/cm2 buah 10.000,- 5.000,- 7.500,- 5.000,- 3) Pressure Calibrator buah 20.000,- 10.000,- 20.000,- 10.000,- 4) Pressure Recorder a) Sampai dengan 100kg/cm2 buah 10.000,- 2.500,- 10.000,- 2.500,- b) Lebih dan 100kg/cm2 s/d 1000kg/cm buah 20.000,- 5.000,- 20.000,- 5.000,- c) Lebih dari 1000kg/cm2 buah 30.000,- 7.500,- 30.000,- 7.500,- 31 PENCAP KARTU (Printer/Recorder) OTOMATIS buah 5.000,- 2.000,- 4.500,- 2.000,- 32 METER KADAR AIR
a.Untuk biji-bijian tidak mengandung minyak setiap komoditi buah 20.000,- 5.000,- 10.000,- 1.500,-
b.Untuk biji-bijian mengandung minyak, kapas dan tekstil, setiap komoditi buah 20.000,- 7.500,- 10.000,- 300,-
c.Untuk kayu dan komoditi lain, setiap komoditi buah 20.000,- 10.000,- 10.000,- 5.000,- 33 UTTP milik pedagang, yang berada di lokasi pasar tradisional (selain toko emas), atau UTTP yang dilakukan pengujian ukur, takar, timbang di lokasi kantor kelurahan atau kecamatan buah - - - - B. KALIBRASI ALAT-ALAT METROLOGI TEKNIS No Penggunaan untuk Klasifikasi Tarif
1.Industri Ketelitian Tinggi 50.000,- Ketelitian Biasa 25.000,- C. PENGUJIAN KAWAT BDKT No. Jenis Pengujian Besaran Tarif per jam
1.Per nominal (produk mesin) Massa 50.000,- Volume 50.000,- Hitungan 10.000,-
2.Per nominal (produk manual) Massa 10.000,- Volume 10.000,- Hitungan 5.000,- WALIKOTA TANGERANG, Cap/Ttd H. ARIEF R. WISMANSYAH LAMPIRAN VIII PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 2TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM RUMUSAN PENGHITUNGAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT) = Tingkat Penggunaan Jasa x Tarif Retribusi Tingkat Penggunaan Jasa Frekuensi kunjungan pengawasan dan pengendalian Tarif Retribusi Komponen biaya pengawasan x indeks (koefisien) Komponen biaya pengawasan Honor Petugas per orang Sesuai dengan standarisasi daerah setiap tahunnya yang ditetapkan oleh Walikota Biaya transportasi per orang Biaya uang makan per orang Biaya alat tulis kantor Indeks (koefisien) Zona Menara 2 : Luar Zona 1 : Dalam Zona Ketinggian Menara 3 : Roof Top 2 : >80 meter 1.75 : 61 – 80 meter 1.5 : 41 – 60 meter 1.25 : 21 – 40 meter 1 : < 20 meter Penggunaan Menara 2 : Menara Tunggal 1 : Menara Bersama Jarak Kunjungan 1 Dekat (0-6,6 km),meliputi Wilayah Kecamatan : Tangerang,Neglasari, Karawaci 2 Sedang (6,7 – 8,8 km) meliputi Wilayah Kecamatan : Batu Ceper, Benda, Cipondoh, Pinang, Jatiuwung 3 Jauh (8,9 – 23 km), meliputi Wilayah Kecamatan : Ciledug, Karang Tengah, Larangan, Periuk, Cibodas WALIKOTA TANGERANG, Cap/ttd H. ARIEF R. WISMANSYAH