DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program prioritas Wali Kota. RPJMD menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra Perangkat Daerah). Sistematika RPJMD terdiri atas pendahuluan, gambaran umum Daerah, visi-misi dan program prioritas pembangunan daerah, program Perangkat Daerah dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta penutup.

Isi peraturan

Teks1PDFHirarki

Memuat teks peraturan…