DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…