Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp.1.011.205.247.132,- bertambah sejumlah Rp.598.084.664,- sehingga menjadi Rp.1.011.803.331.796,-
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…