Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2022
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Ringkasan
Perda ini berisi penetapan APBD Kota Ternate TA 2023
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Perda ini berisi penetapan APBD Kota Ternate TA 2023
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023. Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.1.128.324.782.624,- (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Empat Rupiah), terdiri atas atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.128.324.782.624,- (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Empat Rupiah yang bersumber dari:
Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.1.128.324.782.624,- (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Empat Rupiah), yang terdiri atas:
Anggaran belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c direncanakan sebesar Rp.27.500.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang terdiri atas belanja tidak terduga.
Membuka PDF…