Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021-2026; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB VI
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, RPJMD Tahun 2021–2026 menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan sampai dengan Tahun 2026.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan. Himpunan Buku Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Hal. | 8 Website http://jdih.tidorekota.go.id Ditetapkan di Tidore pada tanggal 5 Oktober 2021 WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN, Ttd ALI IBRAHIM Diundangkan di Tidore pada tanggal 5 Oktober 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN, Ttd ISMAIL DUKOMALAMO LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2021 NOMOR 217. NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 5 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KOTA TIDORE KEPULAUAN, T t d BONITA SY MANGGIS, SH, M.Si PEMBINA UTAMA MUDA NIP. 19660110 199211 2 001 Himpunan Buku Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Hal. | 9 Website http://jdih.tidorekota.go.id PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2021-2026 I. UMUM Bahwa sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), maka perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021-2026 dengan Peraturan Daerah ini. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021-2026 telah mendapat Persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 910/293/02/2021 tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021–2026, tanggal 26 Agustus 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. II. PASAL DEMI PASAL
Cukup jelas.
Cukup jelas.
Cukup jelas.
Cukup jelas.
Cukup jelas. Himpunan Buku Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Hal. | 10 Website http://jdih.tidorekota.go.id
Cukup jelas.
Cukup jelas.
Membuka PDF…