Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2019
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan :
ayat (1) Cukup jelas. ayat (2) sumber pembiayaan terdiri dari : huruf a cukup jelas. huruf b cukup jelas. huruf c, DAU sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). Hibah APBN sebesar Rp. 6.000.000.000,- (lima milyar rupiah). huruf d, DAU sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). Hibah APBN sebesar Rp. 6.000.000.000,- (lima milyar rupiah). ayat (3) Cukup jelas.
ayat (1) huruf a Cukup jelas. huruf b kerugian yang diakibatkan oleh hal yang tidak terduga seperti : Bencana alam dan bencana sosial. ayat (2) Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 155.
Membuka PDF…