DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah sebesar Rp862.542.211.660,00 2. Belanja Daerah sebesar Rp874.542.211.660,00 3. Surplus / (Defisit) sebesar (Rp12.000.000.000,00) 4. Pembiayaan a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 20.000.000.000,00 b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 8.000.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 12.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…