Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 3 Tahun 2024
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 35
Lembaga terkait
Ringkasan
PERATURAN DAERAH TENTANG BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
PERATURAN DAERAH TENTANG BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK.
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. 3
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
BAB III
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh Kepala Badan. 4
Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan kesatuan bangsa dan politik dan unit kerja dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.
BAB IV
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
BAB V
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam melaksanakan tugas dan fungsi, memiliki hubungan struktural, koordinatif dan fungsional dengan Wali Kota sebagai penanggungjawab urusan Kesatuan Bangsa dan Politik di Daerah.
Membuka PDF…