DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016

Nomor
6
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

1. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 {lima) tahun terhitung sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2o21 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD' 2. RPJMD disusun secara sistematis dalam sebelas (11) bab. 3. RPJMD menjadi pedoman bagi: Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra-PD dan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama kurun waktu Tahun 2016-2021, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten/ Kota.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…