DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
55

Ringkasan

PERDA ini mengatur mengenai peraturan daerah tentang penyelenggaraan reklame; ketentuan umum; jenis reklame; perencaan; penyelenggaraan reklame; pemanfaatan titik reklame; perizinan; kerja sama pemanfaatan titik reklame; pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame; ketentuan pidana; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks55PDFHirarki

Memuat teks peraturan…