DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Perda ini mengatur tentang Pengelolaan Air Tanah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perencanaan; Konservasi; Penggunaan Air Tanah; Perizinan; Pemantauan dan Evaluasi; Sistem Informasi; Fasilitasi; Koordinasi; Kerja Sama; Peranserta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Penegakan Hukum; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan