DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perubahan Bentuk Hukum, Nama Dan Logo Perseroan, Tempat Kedudukan, Pengalihan Aset, Hak, Dan Kewajiban, Neraca, Kegiatan Usaha, Permodalan Dan Saham, Organisasi, Sumber Daya Manusia, Penyertaan Modal Daerah, Prinsip Pengelolaan, Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Pemisahan, Likuidasi Dan Pembubaran, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Divestasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…