DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalamPeraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 119), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c 3. Ketentuan Pasal 6 ditambah1 (satu) ayat yakni ayat (3) 4. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 13A

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…