DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015

Nomor
14
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Peraturan Ini Mengatur Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penganggaran dan Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum, Koordinasi, Kerja Sama, Larangan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…