DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023

Nomor
9
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
158

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang jenis pajak, rincian pajak, retribusi, insentif pemungutan, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan atas pokok dan/atau sanksi pajak/retribusi, kerahasiaan data wajib pajak, sistem informasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, penyidikan dan sanksi serta keadaan kahar.

Isi peraturan

Teks158PDFHirarki

Memuat teks peraturan…