DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, retribusi perizinan tertentu, Obyek Retribusi Pelayanan Pendidikan,Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Perpanjangan IMTA, Golongan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi dan Pemanfaatanpenerimaan Retribusi Perpanjangan IMTA

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…