DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 16 Tahun 2016

Nomor
16
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

(1) Susunan Bakorwil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan 4 (empat) bidang; (2) Bakorwil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan tugas membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; (3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Bakorwil mempunyai fungsi pengoordinasian pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…