DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
116

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dengan subtansi: (a) Anggaran DPRD; (b) Ketentuan Kemampuan Keuangan Daerah; (c) Jenis Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD; (d) Jenis tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; (e) uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; (f) Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; (g) pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;

Isi peraturan

Teks116PDFHirarki

Memuat teks peraturan…