DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2022

Nomor
12
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

mengatur tentang tenaga keperawatan yang memuat tugas dan wewenang, perencanaan, pendayagunaan, pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, kesejahteraan tenaga keperawatan, jaminan sosial, dukungan Pemerintah Provinsi terhadap penyelenggaraan Ponkesdes, kerja sama, partisipasi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…