DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 12 Tahun 2014

Nomor
12
Tahun
2014
Status
Berlaku
Pasal terindeks
97

Ringkasan

Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,yang berisi: 1. Ketentuan Umun; 2. Asas, Prinsip, dan Tujuan; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah; 5. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; 6. Informasi yang Dikecualikan; 7. Mekanisme Memperoleh Informasi Publik; 8. Komisi Informasi Provinsi; 9. Sekretariat Komisi Informasi Provinsi; 10. Insentif; 11. Pembiayaan; 12. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks97PDFHirarki

Memuat teks peraturan…