DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2017

Nomor
12
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2014Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 78) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (2) Pasal 10 dihapus. 2. Ketentuanayat (1) Pasal 23 diubah. 3. Ketentuan ayat (2) Pasal 24 dihapus dan ketentuan ayat (4) diubah.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…