DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan Abstrak, Yang Terdiri Atas: 1.Ketentuan Umum; 2. Perubahan Bentuk Badan Hukum; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Tempat Kedudukan;5. Bidang Usaha; 6. Modal; 7. Saham; 8. Organisasi Perseroan; 9. Kepegawaian; 10. Tata Kelola Perusahaan; 11. Tahun Buku, Rencana Kerja, Dan Laporan Keuangan; 12. Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih; 13. Penggabungan, Peleburan Dan Pengambilalihan; 14. Pembubaran Dan Likuidasi; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…