DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
54

Ringkasan

Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Yang Berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kedudukan, Tugas, Dan Wewenang; 4. Hak Dan Kewajiban; 5. Pengangkatan, Mutasi, Dan Pemberhentian; 6. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji; 7. Kode Etik; 8. Kartu Tanda Pengenal; 9. Pendidikan Dan Pelatihan; 10. Sekretariat Ppns; 11. Pembinaan Dan Pengawasan; 12. Pembiayaan; 13. Sanksi Administrasi; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks54PDFHirarki

Memuat teks peraturan…