DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Tanah, memiliki sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Perencanaan; 4. Konservasi; 5. Pendayagunaan Air Tanah; 6. Perizinan; 7. Hak Dan Kewajiban; 8. Pemantauan Dan Evaluasi; 9. Sistem Informasi; 10. Fasilitasi; 11. Koordinasi; 12. Kerja Sama; 13. Peran Serta Masyarakat; 14. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian 15. Pendanaan; 16. Larangan; 17. Ketentuan Penyidikan; 18. Ketentuan Pidana; 19. Ketentuan Peralihan; 20. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…